Program Beasiswa S1, D3, Pascasarjana - Blended
Perkuliahan Non Reguler ⌺ Jawa Barat - Jabar
Pilih    Indonesia English
Munculkan  laptop iconLaptop  HP1, 2
 Kumpulan Rujukan Bebas
 Lowongan Karir
 Soal-Jawab Psikotes
 Bermacam2 Informasi
 Soal-Jawab Psikotes
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permintaan Keringanan Biaya Studi
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
MAKSUD & TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD FORMULIR
RANGKUMAN PENJELASAN
PENGAJUAN BEASISWA
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
APA KEUNGGULANNYA
PROGRAM STUDI + KURIKULUM
PUSAT LAYANAN INFORMASI
SELEKSI/WAWANCARA

JADWAL PELAJARAN & DOSEN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
GOOGLE MAPS KAMPUS

UU SISDIKNAS & PEMERINTAH MENDUKUNG PERKULIAHAN NON REGULER (BLENDED)

ANGKUTAN KAMPUS
SISTEM KULIAH
ALBUM FOTO MASING2 PTS
Pilihan Terbaik
Meningkatkan Penghasilan
Kumpulan Web Perkuliahan Reguler Jawa Barat
Kumpulan Web Program Pascasarjana (S2) Jawa Barat
Kumpulan Web Kelas Karyawan Jawa Barat
Kumpulan Web Kuliah Reguler Sore/Malam Jawa Barat
Kumpulan Web Semua PTS Jawa Barat
 Macam2 Perdebatan
 Alquran Online
 Jadwal Salat
 Buku Manual





Pustaka Penting
klik di bawah ini
LATT (Trinidad)
Badan Standardisasi Nasional
Lokasi ATM di Jakarta Pusat
PTN - Institut Negeri
Partai2 Politik di Italia
Sewa Domain di Jawa Barat

BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Khusus Reguler
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Soal UN & SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
    ⌺ WA, HP/Tel, SMS, dsb. (silahkan klik)
Untuk meningkatkan penghasilan, maka sangat baik sekiranya menjadi mhs PTS tsb
Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 7Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 2Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 10Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 8Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 3Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 1Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 6Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 4Perkuliahannonreguler Jawa Barat Nomor 9

di Jawa Barat - Jabar
(kendali di search engine)

Baca juga :   Perkuliahan Non Reguler
Baca juga :   ⍄ Program Perkuliahan Tanpa Biaya   ⍄ Sistem Kuliah   ⍄ Pengajuan Beasiswa Kuliah   ⍄ Pendaftaran Online   ⍄ Download Brosur   ⍄ Apa Keunggulannya   ⍄ Seleksi/Wawancara Mahasiswa Baru
Legalitas Perkuliahan Non Reguler Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Non Reguler merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Non Reguler memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
17 Jam Layanan Informasi
Email :  Contact Us   silahkan klik
No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824
   
Tags (tagged): perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, non reguler, blended, beasiswa s1, d3, pascasarjana, pemerintah dpr, ri telah, mendorong, memotivasi agar masyarakatnya, cerdas tanpa, mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh masyarakat, umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya, jawa barat
https://perkuliahannonreguler-jawa-barat.nomor.net   ⌺   Kualitas Alumnus A+   ⌺   Perkuliahan Non Reguler